Dorong Penyelesaian Sengketa Alternatif, PPHIMM Institute Bahas Pendirian Rumah Mediasi di Kota Sukabumi
Jul 27, 2026

Dorong Penyelesaian Sengketa Alternatif, PPHIMM Institute Bahas Pendirian Rumah Mediasi di Kota Sukabumi

SUKABUMI – Dalam upaya mendorong budaya penyelesaian sengketa secara damai dan non-litigasi di tengah masyarakat, PPHIMM Institute melakukan kunjungan strategis ke Kota Sukabumi pada Jum'at, 24 Juli 2026. Kunjungan tersebut ditujukan ke kediaman/kantor drg. Ali Sundiharja, CMC, FICD, C.Md., yang diagendakan secara khusus untuk membahas langkah konkret pendirian Rumah Mediasi di wilayah Sukabumi.

Pendirian Rumah Mediasi di Sukabumi ini adalah komitmen PPHIMM Institute untuk mendekatkan akses keadilan restoratif bagi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kesediaan dan dedikasi drg. Ali Sundiharja dalam mewujudkan visi bersama ini. - Assc Prof. Dr. Mardi Candra, S.Ag. M.Ag., M.H., CPM., CPArb.

Kehadiran Rumah Mediasi diharapkan dapat menjadi oase bagi masyarakat yang tengah menghadapi sengketa. Melalui mediasi, kita mencari solusi 'win-win' yang menjaga tali silaturahmi." -drg. Ali Sundiharja, CMC, FICD, C.Md.

Kunjungan ini diakhiri dengan kesepakatan tindak lanjut (follow-up) yang akan dieksekusi dalam beberapa minggu ke depan. Kehadiran Rumah Mediasi ini nantinya diharapkan dapat melayani berbagai sengketa perdata, sengketa medis, hingga persoalan keluarga, sekaligus menjadikan Kota Sukabumi sebagai percontohan wilayah sadar hukum dan mediasi.